Rabu, 08 Maret 2017

Perbandingan 2 Profesi Direktur dan Manager

Direktur
Direktur (dalam jumlah jamak disebut Dewan Direktur) adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin Perseroan terbatas (PT). Direktur dapat seseorang yang memiliki perusahaan tersebut atau orang profesional yang ditunjuk oleh pemilik usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas. Penyebutan direktur dapat bermacam-macam, yaitu dewan manager, dewan gubernur, atau dewan eksekutif.
Di Indonesia pengaturan terhadap direktur terdapat dalam UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dijabarkan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab direksi.
Seorang direktur atau dewan direksi dalam jumlah direktur dalam suatu perusahaan (minimal satu), yang dapat dicalonkan sebagai direktur, dan cara pemilihan direktur ditetapkan dalam anggaran dasar perusahaan. Pada umumnya direktur memiliki tugas antara lain:
1.      Memimpin perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan.
2.      Memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer).
3.      Menyetujui anggaran tahunan perusahaan.
4.      Menyampaikan laporan kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan.
Tanggung jawab dari direktur kepada pihak ketiga dan hukum ditentukan dari jenis perusahaan yang didirikan (Firma, Persekutuan Komanditer (CV), atau Perseroan Terbatas (PT)).
Dalam sebuah stasiun radio, keberadaan Direktur Utama dan Direktur bergantung kepada kebutuhan dan kebijakan pimpinan tertinggi atau pemilik perusahaan. Jika dalam sebuah perusahaan dengan cakupan yang lebih besar, bisa saja terdapat Direktur Utama dan Direktur. Namun dalam sebuah perusahaan yang kecil sebagai contoh stasiun Radio yang berada di Kota Kecil mungkin bisa saja Jabatan Direktur atau General Manager sudah mencukupi, bahkan jabatan Direktur bisa saja sekaligus merangkap sebagai Manager Station.
General Manager 
General manajer membawahi tiap manager-manager dari tiap departemen/divisi yang ada dalam sebuah perusahaan. General Manager mempunyai tanggung jawab menyusun rencana kerja stasiun penyiaran radio, baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Selain itu mengarahkan dan mengelola pengembangan dan penerapan rencana kerja sekaligus mengawasi, mengevaluasi kerja stasiun penyiaran radio secara menyeluruh untuk memenuhi pencapaian sasaran pendengar dan sasaran penjualan dengan memperhatikan efektivitas operasional stasiun penyiaran radio.
Seperti halnya keberadaan Direktur Utama dan Direktur, keberadaan General Manager juga terkadang diidentikan sebagai pimpinan tertinggi bahkan bisa jadi sebagai pemilik stasiun radio (owner). Namun untuk Manager Station sendiri keberadaannya memang lebih spesifik dengan tugas dan tanggung jawabnya sendiri.
Jika keberadaan Direktur/General Manager dalam sebuah stasiun radio mencakup tugas dan wewenang yang lebih besar dalam pengelolaan keseluruhan ruang lingkup yang ada dalam perusahaan dan banyak berhubungan dengan pihak luar, maka Direktur/General Manager bisa menunjuk Manager Station untuk cakupan internal yang bertanggung jawab di dalam stasiun radio itu sendiri yang mengurus keseluruhan jalannya siaran dan seluruh kegiatan di dalamnya.
(dalam jumlah jamak disebut Dewan Direktur) adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin Perseroan terbatas (PT). Direktur dapat seseorang yang memiliki perusahaan tersebut atau orang profesional yang ditunjuk oleh pemilik usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas. Penyebutan direktur dapat bermacam-macam, yaitu dewan manager, dewan gubernur, atau dewan eksekutif.
Di Indonesia pengaturan terhadap direktur terdapat dalam UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dijabarkan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab direksi.
Seorang direktur atau dewan direksi dalam jumlah direktur dalam suatu perusahaan (minimal satu), yang dapat dicalonkan sebagai direktur, dan cara pemilihan direktur ditetapkan dalam anggaran dasar perusahaan. Pada umumnya direktur memiliki tugas antara lain:
1.      Memimpin perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan.
2.      Memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer).
3.      Menyetujui anggaran tahunan perusahaan.
4.      Menyampaikan laporan kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan.
Tanggung jawab dari direktur kepada pihak ketiga dan hukum ditentukan dari jenis perusahaan yang didirikan (Firma, Persekutuan Komanditer (CV), atau Perseroan Terbatas (PT)).
Dalam sebuah stasiun radio, keberadaan Direktur Utama dan Direktur bergantung kepada kebutuhan dan kebijakan pimpinan tertinggi atau pemilik perusahaan. Jika dalam sebuah perusahaan dengan cakupan yang lebih besar, bisa saja terdapat Direktur Utama dan Direktur. Namun dalam sebuah perusahaan yang kecil sebagai contoh stasiun Radio yang berada di Kota Kecil mungkin bisa saja Jabatan Direktur atau General Manager sudah mencukupi, bahkan jabatan Direktur bisa saja sekaligus merangkap sebagai Manager Station.
General Manager 
General manajer membawahi tiap manager-manager dari tiap departemen/divisi yang ada dalam sebuah perusahaan. General Manager mempunyai tanggung jawab menyusun rencana kerja stasiun penyiaran radio, baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Selain itu mengarahkan dan mengelola pengembangan dan penerapan rencana kerja sekaligus mengawasi, mengevaluasi kerja stasiun penyiaran radio secara menyeluruh untuk memenuhi pencapaian sasaran pendengar dan sasaran penjualan dengan memperhatikan efektivitas operasional stasiun penyiaran radio.
Seperti halnya keberadaan Direktur Utama dan Direktur, keberadaan General Manager juga terkadang diidentikan sebagai pimpinan tertinggi bahkan bisa jadi sebagai pemilik stasiun radio (owner). Namun untuk Manager Station sendiri keberadaannya memang lebih spesifik dengan tugas dan tanggung jawabnya sendiri.
Jika keberadaan Direktur/General Manager dalam sebuah stasiun radio mencakup tugas dan wewenang yang lebih besar dalam pengelolaan keseluruhan ruang lingkup yang ada dalam perusahaan dan banyak berhubungan dengan pihak luar, maka Direktur/General Manager bisa menunjuk Manager Station untuk cakupan internal yang bertanggung jawab di dalam stasiun radio itu sendiri yang mengurus keseluruhan jalannya siaran dan seluruh kegiatan di dalamnya.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai perbedaan diantara  Direktur, General Manager. Semoga menambah wawasan kita tentang struktur organisasi dalam tingkat manajemen dalam sebuah perusahaan atau stasiun radio.
Daftar Pustaka : 
http://manageradio.com/struktur-organisasi/perbedaan-komisaris-direktur-general-manager-dan-manager-station-radio/http://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/32035921/22ETIKAPROFESI.pdf?AWSAccessKeyId=AKIAIWOWYYGZ2Y53UL3A&Expires=1489028084&Signature=bmffH6GHylcAvdN%2FNhZQt75S5M8%3D&response-content-disposition=inline%3B%20filename%3D22ETIKAPROFESI.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar